penjelasan mengenai OPA, NPM, NPS
1.
Administrasi
Publik Tradisional / Klasik (The Old Public Administration)
The Old Public Administration pertama kali
dikemukakan oleh seorang Presiden AS dan Woodrow Wilson.Beliau menyatakan
bidang administrasi itu sama dengan bidang bisnis.Maka dari itu muncul konsep
Old Public Administration yang memiliki tujuan melaksanakan kebijakan dan
memberikan pelayanan dengan netral dan professional.Administrasi Publik klasik
dimulai ketika awal kelahiran dari administrasi public itu sendiri.Sebagaimana dijelaskan
oleh Teguh Kurniawan “Pergeseran Paradigma Administrasi Publik : dari prilaku
model klasik dan NPM ke Good Governance” .Pada masa perkembangan awal
administrasi public dikenal dengan konsep yang sangat legalistic,dengan
berbagai macam aturan yang mengikat ,struktur organisasi yang hirakis yang
kurang memungkinkan adanya koordinasi dari berbagai fungsi sangat sentralistik
dan betapa besarnya dominasi pemerintah dalam berbagai hal termasuk pemberian
pelayanan public.
Besarnya intervensi pemerintah pada semua segmen
kehidupan masyarakat menjadikan pemerintah sebagai penguasa tunggal, dimana peraturan atau
kebijakan kebijakan yang dibuat dimungkinkan untuk diambil alih secara penuh
oleh pemerintah tanpa melibatkan actor lainnya seperti perwakilan dari sector
bisnis khususnya partisipasi masyarakat. Hal ini menimbulkan
dampak besarnya anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah untuk membiayai
organisasi pemerintah yang formasi birokrasinya cenderung ‘’gemuk’’ dengan
berbagai macam fungsi yang terlalu boros dan tidak memiliki tupoksi yang
jelas.Terlebih lagi dengan masyarakat yang dihadapkan pada rantai meja-meja
pelayanan yang berbelit dan semakin menjauhkan hubungan masyarakat dengan
pemerintah,seakan-akan terjadi pembatasan yang jelas antara pemerintah dan
masyarakat dan ini akan membuat pemerintah sulit untuk ditempuh oleh
masyarakat. Tentu saja ini memberatkan masyarakat sebagai pembayar pajak lebih
banyak keluar untuk gaji pegawai dan pembiayaan pemerintah lainnya namun
sedikit untuk layanan terhadap public.
Denhardt menguraikan karakteristik
OPA yaitu :
a. Fokus utama adalah penyediaan pelayanan
public melalui organisasi atau badan resmi pemerintah
b. Kebijakan public administrasi negara
dipahami sebagai penataan dan implementasi kebijakan yang berfokus pada satu
cara yaitu tujuan yang bersifat politik
c. Administrator public memainkan peranan
yang terbatas dalam perumusan kebijakan public dan pemerintah
d. Pelayanan public harus diselenggarakan
oleh administrator yang bertanggung jawab kepada pejabat politik
e. Administrator bertanggung jawab kepada
pimpinan pejabat politik
f. Program-program public dilaksanakan
melalui organisasi yang hierarkis dengan kontrol yang ketat oleh pimpinan
organisasi
g. Nilai pokok nya efisiensi dan
rasionalitas
h. Sistem tertutup sehingga melibatkan
warga negara dibatasi
i.
Peranan
administrator melaksanakan prinsip-prinsip
planning,organizing, staffing, directing, coordinating, reporting dan
budgeting.
Dalam administrasi public kasik memiliki persamaan
dengan kondisi pelayanan public di Indonesia dimana sistem birokrasi di
Indonesia masih cenderung sulit untuk dijangkau oleh masyarakat karena proses
birokrasi yang lama dan kaku,masih terhirarkis top down,contohnya kasus sistem
desentralistik di Indonesia pemerintah pusat tetap memiliki kekuasaan ekslusif
yang tidak bisa sepenuhnya diserahkan pada pemerintah daerah.
Dalam administrasi public klasik ini lebih
memfokuskan pada efisiensi dan rasionalitas sehingga melupakan sisi humanis dan
internal organisasi.
2. New Public Management (NPM)
New Public Management (NPM) merupakan paradigma baru
pada tahun 1990.Istilah NPM pertama kali dikemukakan oleh Crishtopher Hood .NPM
biasanya dikawankan dengan Old Public Management (OPM).Konsep NPM muncul pada
tahun 1980-an digunakan untuk melukiskan sector public di inggris dan selandia
baru.NPM menekankan ada control atas output kebijakan pemerintah,desentralisasi
otoritas manajement,penganalan pada dasar kuasimekanisme pasar,serta layanan
yang berorientasi customer.
Asal NPM berasal dari pendekatan atas manajemen
public dan birokrasi.Fokus dari NPM sebagai sebuah gerakan pengadopsian
keunggulan teknik manajemen perusahaan sector public untuk diimplementasikan
dalam pengadministrasiannya.
Prinsip-Prinsip NPM,yaitu :
a. Penekanan pada keahlian manajemen professional
dalam mengendalikan organisasi
b. Standar-standar yang tegas dan terukur
atas performa organisasi,termasuk klarifikasi tujuan,target,dan
indicator-indikator keberhasilan
c. Peralihan dan pemanfaatan kendali input
menjadi output,
d. Peralihan dari sistem manajemen
tersentral menjadi desentralistik
e. Pengenalan masa kompetisi yang lebih
besa dalam sector public,seperti penghematan dana dan pencapaian standar tinggi
f. Penekanan pada praktek-praktek manajemen
bergaya perusahaan swasta
g. Penekanan pasa pemangkasan,efisiensi,dan
melakukan lebih banyak sumber daya yang sedikit
Karakteristik NPM,meliputi :
a. Manajemen professional disektor
public;secara bertahap mereka mulai menerapkan mengelola organisasi secara
professional,memberikan batasan,tugas pokok dan fungsi serta deskripsi kerja
yang jelas
b. Penekanan terhadap pengendalian output
dan outcome;sudah dilakukan dengan penguunaan performance budgeting yang
dirancang oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
c. Pemecahan unit-unit kerja di sector
public,hal ini sudah dilakukan oleh Depkeu juga BPK yaitu adanya unit-unit
kerja tingkat eselon1
d. Menciptakan persaingan disektor
public,seperti adanya mekanisme kontrak dan tender kompetitif dalam rangka
penghematan biaya dan peningkatan kualitas serta privatisasi
e. Mengadopsi gaya manajemen dari sector
bisnis ke sector public seperti adanya modernisasi kantor baik di Ditjen
Pajak,Ditjen Perbendaharaan maupun Ditjen Bea Cukai.Selain itu hubungan antara
atasan dan bawahan semakin dinamis,gap senioritas dan muncul hal-hal
profesionalisme yang dibutuhkan
f. Disiplin dan penghematan penggunaan
sumber daya;dalam hal disiplin biaya,implementasi pada kedua instansi masih
diragukan karena masih ada aset-aset yang melebihi spesifikasi
kebutuhan.Sedangkan dalam hal disiplin pegawai adanya modal presensi
menggunakan finger print yang sudah sangat efektif dilakukan.
Penerapan New Public Management di Indonesia dapat
dilihat dari penerapan beberapa karakteristiknya.Terlepas dari kedua
pemerintahan tersebut dalam ranah yang lebih luas,NPM telah dicoba diterapkan
juga pada pemerintahan daerah,yaitu sejalan dengan penerapan otonomi daerah di
Indonesia yang dimulai tahun 2004.
Bisa dikatakan bahwa penerapan NPM memberikan dampak
positif dalam beberapa hal,misalnya peningkatan efisiensi dan produktifitas
kinerja pemerintah daerah yang pada akhirnya mampu meningkatkan kualitas
pelayanan public.Hal ini dapat dipahami melalui salah satu karakteristik NPM
yaitu menciptakan persaingan disektor public.Sehingga apa yang dikatakan oleh
pemerintah daerah adalah berusaha bersaing untuk memberikan pelayanan yang
berkualitas kepada masyarakat dan pada gilirannya publiklah yang diuntungkan
dalam upaya ini.
3. Pelayanan Publik Baru (New Public
Service)
Paradigma New Public Service(NPS) merupakan konsep
yang dimunculkan melalui tulisan Janet v.Dernhart dan Robert B.Dernhart
berjudul “The New Public Service”.Paradigma NPS dimaksudkan untuk meng
“counter”paradigma administrasi yang menjadi arus utama (mainstream)yakni
paradigma New Public Management.Dan juga dianggap sebagai usaha kritikan
terhadap paradigm Old Public Administration.
Prinsip-prinsip atau asumsi dasar
dari pelayanan public baru (new public service),yaitu :
a. Melayani warga negara bukan pelanggan
(Serves Citizens,Nut Customer) melalui pajak yang mereka bayarkan maka warga
negara adalah pemilik sah (legitimate)negara bukan pelanggan.
b. Mengutamakan kepentingan public (seeks
the public interest) kepentingan public seringkali berbeda dan kompleks,tetapi
negara berkewajiban untuk memenuhinya.Negara tidak boleh melempar tanggung-jawabnya
kepada pihak lain dalam memenuhi kepentingan public.
c. Kewarganegaraan lebih berharga atau
bernilai dari pada kewirausahaan (value citizenship over entrepreneurship)
kewirausahaan itu penting,tetapi warga negara berada diatas segalanya.
d. Berfikir strategis dan bertindak
demokratis (think strategically ,act democratically) pemerintah harus mampu
bertindak cepat dan menggunakan pendekatan dialog dalam menyelesaikan persoalan
public.
e. Menyadari bahwa akuntabilitas tidaklah
mudah (recogniza that accountability isn’t simple) pertanggung jawaban
merupakan proses yang sulit dan terukur sehingga harus dilakukan dengan metode
yang tepat
f. Melayani dari pada mengarahkan (serve
rather than steer) fungsi utama pemerintah adalah melayani warga negara bukan mengarahkan
g. Menghargai manusia tidak hanya sekedar
produktivitas (value people ,not just productivity) kepentingan masyarakat
harus menjadi prioritas meskipun bertentangan dengan nilai-nilai produktivitas.
Cara pandang paradigma NPS ini
,menurut Dernhart diilhami oleh :
a. Teori politik demokrasi terutama yang
berkaitan dengan relasi warga negara dengan pemerintah
b. Pendekatan humanistic dalam teori
organisasi dan manajemen.
Meskipun secara garis besar hanya ada 3 paradigma
dalam pelayanan public,namun ada beberapa akademisi yang menyatakan bahwa
governance merupakan salah satu paradigmadalam pelayanan public.Governance atau
sekarang lebih dikenal dengan ‘’Good Governance” bisa dikatakan menyempurnakan
konsep-konsep sebelumnya.Jika pada masa-masa sebelumnya kekuasaan dan
penyelenggaraan pemerintah lebih didominasi oleh negara,maka pada konsep Good
Governance ,partisipasi dari actor bisnis dan masyarakat sangat ditekankan
dengan tujuan agar tercapainya kebijakan pemerintah yang dapat menyentuh semua
aspek kebutuhan masyarakat baik itu untuk sector privat maupun untuk masyarakat
pada umumnya.
definisi dari OPA,NPM,dan NPS apa ya kak
BalasHapusizin copas kak untuk buat tugas
BalasHapus