Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara



Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
1.1  Pengertian anggaran
Yang dimaksud dengan anggaran (budget) ialah suatu daftar atau pernyataanyang terperinci tentang penerimaan dan dan pengeluaran negara yang diharapkan dalam jangka waaktu tertentu; yang biasanya adalah satu tahun. (Suparmoko, 2008, hlm.47) pada awalnya anggaran itu dimulai sesuai dengan sistem karender yaitu dimulai 1 Januari dan diakhiri 31 Desember. Tapi sejak tahun 1969 anggaran pendapatan dan Belanja Negara Indonesia dimulai pada tanggal 1 April dan berakhir pada tanggal 31 Maret.
Biasanya lembaga eksekutif yang mempersiapkan rencana penerimaan dan pengeluaran/belanja, kemudian diajukan kepada lembaga legislatif untuk dipertimbangkan dan kemudian diputuskan serta ditetapkan sebagai Undnag-undang. Dalam UUD 1945 Presiden menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setelah mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (pasal 23 ayat 1 UUD 1945)
Pada pokoknya budget harus mencerminkan politik pengeluaran pemerintah yang rasional baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif sehingga akan terlihat bahwa:
1.      Adanya pertanggung jawaban atas pemungutan pajak dan pungutan lainnya oleh pemerintah.
2.      Adanya hubungan yang erat antara fasilitas penggunaaan dana dan penarikan nya.
3.      Adanya pola pengeluaran pemerintah yang dapat dipakai sebagai pertimbangan didalam menentukan pola penerimaan pemerintah byang pada akhirnya menentukan pula tingkat distribusi penghasilan dalam perekonomian.
1.2  Komponen-komponen APBN
APBN mempunyai dua komponen besar, yakni anggaran pengeluaran pusat dan anggaran pendapatan negara, selanjutnya, dua komponen tersebut mempunyai banyak sub-komponen. Anggaran pendapatan negara terdiri dari berbagai macam pajak, retribusi, royalti, bagian laba BUMN dan berbagai pendapatan non pajak. Namun yang palling dominan dan sekaligus krusial sebagai instrumen fiskal dari sisi penerimaaan adalah pajak.
Sedangkan anggaran pengeluaran pemerintah pusat terdiri dari dua sub-komponen besar yakni, pengeluaran pemerintah pusat dan pengeluaran pemerintah daerah, yaitu transfer ke pemerintah daerah. Yakni yang terakhir ini mulai berlaku sejak penerapan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal, yang dapat dibagi menjadi 2 komponen, yakni dana perimbangan dan dana penyesuaian dan otonomi khusus. Sedangkan anggaran pemerintah pusat meliputi gaji pegawai dll.
Dalam anggaran ada penerimaan dan pengeluaran (Suparmoko, 2008, hlm.48)
1.      Penerimaan bersumber dari penerimaan dalam negeri
a.       Pajak langsung adalah pajak yang dipungut berdasar atas ketetapan pajak jenis langsung antara lain pajak pendapatan, pajak perseroan, pajak perseroan minyak dan MPO.
b.      Pajak tidak langsung adalah pajak yang dipungut tanpa berdasarkan surat ketetapan pajak. Jenis pajak tidak langsung anatar lain pajak penjualan, pajak penjualan inpor, cukai, bea masuk, pajak ekspor dan penerimaan lain yang sejenis.
c.        dan penerimaan bukan dari pajak

2.      Penerimaan pembangunan
a.       Bantuan program adalah bantuan yang tidak dikaitkan pada proyek-proyek tertentu. Contohnya nilai lawan dari devisa kredit, bantuan pangan, bantuan pupuk dll.
b.      Bantuan proyek membantu menambah dana untuk ekspansi, rehabilitasi maupun untuk membangun proyek-proyek baru
Pengeluaran atau belanja negara
1.      Pengeluaran rutin terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, subsidi daerah otonom serta pembayaran bunga dan pembayaran hutang.
2.      Pengeluaran pembangunan diperinci menjadi pengeluaran untuk program pembangunan dan pengeluaran bantuan proyek. Pada hakikatnya adalah belanja yang dikaitkan dengan kegiatan yang bersifat terus menerus.

1.3  Kebijakan anggaran
Pada umumnya anggaran dapat dipakai alat untuk mempengaruhi penghasilan nasional. Adapun mengenai anggaran mana yang akan dipakai tergantung pada perekonomian yang dihadapi. Dalam keadaan inflasi biasanya dipegunakan anggaran defisit, dalam keadaan inflasi dipegunakan anggaran yang surplus dan dalam keadaan normal dipergunakan anggaran yang seimbang. Jadi anggaran itu bisa digunakan untuk politik fiskal.
Jika pemerintah menambahkan defisit APBN yakni menambahkan pengeluaran atau mengurangi pendapatan lewat misalnya mengurangi tarif pajak, maka dikatakan pemerintah melakukan kebijakan fiskal ekspansif karena, paling tidak secara teori atau harapan pemerintah bahwa laju pertumbuhan ekonomin akan meningkat. Sebaliknya, disebut kebijakan fiskal kontratif jika pemerintah mengurangi defisit APBN, yakni mengurangi pengeluaran atau menaikan tarif pajak, karena laju pertumbuhan ekonomi akan merosot, celeris paribus. ( Tulus, 2011, hlm. 228)
1.      Perekonomian tertutup
Ekonomi tertutup pembahasannya adalah tentang sektor ekonomi, sektor swasta dan sektor pemerintahan
a.       Anggaran belanja tidak seimbang (unbanlaced budget)
Anggaran belanja seimbang biasanya dipakai sebagai alat dari compentary policy atau cyclical policy. politik anti konjungtur ditempuh dengan jalan mengubah besarnya anggaran peneluaran pemerintah dan pajak-pajak dengan tujuan untuk melukanakan naik-turunnya produksi. Penghasilan dan kesempatan kerja. Dalam hal tersebut “pump priming principle”dapat ditempuh yaitu dengan cara pengeluaran sejumlah uang sedikit saja diharapkan terjadi pertambahan pendapatan dalam masyarakat dan juga kesempatan kerja yang berliat ganda. Dalam keadaan deflasi atau inflasi ditempuh anggaran belanja yang tidak seimbang. Dalam masa deflasi ditempuh anggaran belanja yang defisit dan dalam masa makmur (prosperity) akan ditempuh anggaran belanja yang surplus.
Anggaran belanja yang tidak seimbang biasanya akan mempunyai pengaruh yang berlipat ganda terhadap pendapatan nasioal.
b.      Anggaran belanja seimbang 
Angaran belanja seimbang disusun sedemikian rupa sehingga setiap pengeluaran pemerintah dapat dibiayai oleh pajak-pajak dan sejenisnya. Kalau pajak disini bersifat lumpsum, dan setiap pengeluaran pemerintah dibelanjakai dengan penerimaan pemerintah dari pajak, maka kebijakan ini akan menaikan pengasilan.

2.      Perekonomian terbuka
Perekonomian terbuka merupakan suatu pembahasan yang cukup luas yaitu mencakup sektor hubungan perdagangan luarnegeri, perdangan luar negeri biasanya membahas ekspor dan impor. Ekspor suatu negara akan dipngaruhi oleh pendapatan nasional negara lain. Perubahan tingkat harga barang yang sama didalam dan diluar negeri, sistem taraf dan kota, serta besarnya dana/ valuta asing yang ada dinegara lain. Karena ekspor berarti masuknya dana dari luar negeri kenegara pengekspor, maka peranan dana hasil ekspor ini sama dengan unsur permintaan agregat yang lain seperti konsumsi, investasi dan pengeluaran pemerintah dalam pengaruhnya terhadap pendapatan nasional.
Impor suatu negara akan tergantung pada keadaan di negara itu sendiri terutama tingkat pendapatan dinegara yang bersangkutan. Semangkin tinggi pendapatan nasional suatu negara semakin tinggi pula jumlah impornya. Karena dana impor ini tidak masuk ke dalam perkonomian kita tetapi masuk ke perekonomian negara lain, maka impor ni sifatnya sama dengan tabungan dan pajak yaitu merupakan suatu kebocoran. Kemudian karena apa yang dipakai untuk mengimpor itu adalah dana yang diperoleh dari ekspor, maka sesungguhnya yang memperngaruhi besarnya pendapatan nasional itu adalah ekspor neto yaitu selisih anta ekspor dan impor total.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

penjelasan mengenai OPA, NPM, NPS

Studi Kasus Manajemen SDM Sektor Publik

kesenian di cileunyi